Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Porlesta Kendari Larang Masyarakat Pesta Miras Malam Tahun Baru
METROKENDARI.COM – Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diimbau agar tidak menggelar pesta Minuman Keras (Miras) merayakan malam tahun baru.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dan menjaga kondusivitas keamanan Kota Kendari.
“Kami imbau agar masyarakat tidak terlalu eforia berlebihan merayakan malam Tahu Baru, utamanya tidak Pesta Miras. Karena kita tahu Bersama, jika Miras ini kerap jadi pemicu terjadinya keributan dan gangguan Kamtibmas,” kata Aris, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga :Â Gelar Patroli, Polresta Kendari Bubarkan Aksi Balap Liar Dan Pesta Miras Anak di Bawah Umur
Selain itu, lanjut Aris, masyarakat tidak menggelar konvoi di jalanan dan melanggar lalu lintas sebab hanya akan mengganggu pengguna jalan lain dan rawan terjadi kecelakaan.
“Mari sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita saat malam Tahun Baru nanti,” tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi rumah saat hendak ditinggalkan mudik. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Pastikan jendela, pintu rumah telah dikunci dengan baik dan tabung kompor gas diperhatikan sebelum ditinggalkan,” tutupnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Tinggalkan Balasan