Waduh! Seorang Mahasiswa Ditangkap Gegara Edar Uang Palsu di Kendari, Begini Modusnya
METROKENDARI.COM – Seorang mahasiswa berinisial KAW(25) tahun, ditangkap Polisi usai kedapatan membawa uang palsu di Jalan Poros Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/12/2024).
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu yang disembunyikan di dalam bagasi motornya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari seorang warga yang mengaku menjadi korban.
“Awalnya pelaku berbelanja di kios korban membayar pakai uang pecahan Rp 100 ribu. Namun korban ternyata mengetahui bahwa uang itu palsu lalu melaporkannya ke Polresta Kendari,” ujarnya.
Nirwan mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku uang palsu tersebut dicetaknya sendiri dengan menggunakan alat cetak printer miliknya.
Kemudian, uang palsu tersebut digunakan oleh pelaku dengan modus membelanjakannya di warung-warung kecil sebagai target operasinya.
“Pelaku diduga menyasar warung-warung kecil dengan tujuan agar mendapat uang asli setelah membelanjakannya. Pelaku nekat membuat uang palsu dengan alasan terlilit utang,” ungkapnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman pidana 10 tahun sesuai pasal tentang tindak pidana peredaran mata uang.
Reporter. Wayan Sukanta
Tinggalkan Balasan