metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 13 Desember 2024

DPMPTSP Sultra Dorong Daerah Maksimalkan Penerapan Sitem OSS Untuk Proses Perizinan

Pelayanan DPMPTSP Sultra

METROKENDARI.COM – Pemprov Sultra melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak DPMPTSP kabupaten kota untuk memaksimalkan penerapan sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi SE., M.Si yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Sultra Joni Fajar S.Sos., M.AB menyampaikan, salah satu amanah dengan terbitnya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yaitu tercapainya kemudahan dalam proses penerbitan perizinan berusaha.

Dimana proses penerbitan perizinan berusaha dilakukan melalui sistem OSS dengan versi terbaru yang berbasis resiko atau lebih dikenal dengan nama OSS-RBA.’

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan penebitan perizinan berusaha di daerah melalui sistem OSS-RBA. Dengan demikian proses perizinan berusaha telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik melalui sistem aplikasi OSS,” ungkapnya baru-baru ini.

DPMPTSP Sultra
Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi

Joni mengtakan, DPMPTSP Sultra selaku instansi yang mengemban tanggungjawab melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha mengadakan kegiatan pelatihan OSS-RBA bagi DPMPTSP kabupaten kota se Sultra.

Pelatihan sendiri bertujuan agar DPMPTSP kabupaten kota selaku penyelenggara pelayanan perizinan berusaha melalui OSS-RBA memahami proses penerbitan perizinan berusaha melalui sistem OSS yang mana sangat berbeda dengan cara sebelumnya yang dilakukan secara manual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!