Politik

Soal Pilkada di Sultra, Pengamat Politik Sebut Hanya 1 Putaran

×

Soal Pilkada di Sultra, Pengamat Politik Sebut Hanya 1 Putaran

Sebarkan artikel ini
Pilkada Sultra
Awaludin Ma'ruf (pengamat politik) Foto.ist

METROKENDARI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 27 November 2024 semakin mendekati tahap akhir.

Beragam isu pun mulai banyak beredar baik di jagat maya maupun masyarakat daerah. Salah satunya adalah soal isu dua putaran pada Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menanggapi hal tersebut Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf mengatakan bahwa, Pilkada di Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 tidak ada perubahan, yakni tetap satu putaran.

Awal menilai, permasalahan ini muncul dikarenakan media maupun masyarakat tidak mendapatkan informasi yang seragam dari penyelenggara (KPUD) soal aturan pilkada serentak 2024.

Padahal seharusnya itu merupakan bagian dari tanggung jawab KPUD maupun para konsestan yang berlaga untuk mensosialisaikan aturan tersebut. Sehingga bisa muncul beragam isu soal pilkada berpotensi menjadi dua putaran.

“Jadi kalau ada berita simpang siur soal Pilkada 2024 Sultra ini berpotensi dua putaran, artinya masyarakat berpikir bahwa aturan pilkada ini sama seperti pilpres, padahal berbeda. Dan itu yang harusnya menjadi tanggung jawab dari para kontestan, tim kampanye, KPU, Bawaslu, maupun stakeholder yang memiliki kepentingan di pilkada ini,” jelas Awal

Awal menambahkan, Ia juga beberapa kali sudah menjelaskan soal isu potensi pilkada dua putaran itu tidak benar, tetap hanya satu putaran. Tidak sama dengan aturan pilpres, kecuali DKI Jakarta.

error: Dilarang Keras Copy Paste!