METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial SM (42) tahun, ditangkap Polisi usai menikam rekannya LB (35) tahun menggunakan pisau dapur di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Akibat dari kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sejumlah luka tusuk oleh pelaku.
Baca Juga :Wanita di Kendari Diperkosa Teman Prianya di Semak-semak Usai Pesta Miras
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 September 2024 sekira pukul 23.00 Wita.
Baca Juga
Kejadian berawal pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya sedang menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di Jalan Kelapa.
“Pelaku dengan korban terlibat cekcok pada saat sedang miras dan hampir berkelahi namun dilerai oleh rekan-rekannya. Pelaku kemudian pulang lalu datang lagi langsung menikam korban dengan pisau dapur,” ujarnya.
Nirwan menambahkan, pasca itu pelaku langsung melarikan diri dan pergi ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bersembunyi.
Setelah beberapa hari di Makassar, pelaku kemudian kembali pulang di rumahnya di Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, pada 27 Oktober 2024.
"Dari hasil interogasi, pelaku dendam dengan korban karena...