METROKENDARI.COM – Terdakwa Supriyani, seorang guru honorer yang viral ditahan karena dituduh lakukan penganiayaan terhadap seorang siswanya, sedang viral di Media Sosial (Medsos).
Berkat dukungan dari berbagai pihak, Supriyani akhirnya ditangguhkan penahananya oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa (22/10/2024).
Perbedaan arti dari bebas dari tahanan dan penangguhan penahanan
Dikutip dari hukumonline, bebas dari tahanan dan penangguhan penahanan adalah dua istilah hukum yang berbeda. Penangguhan penahanan adalah upaya untuk mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari tahanan sebelum waktu penahanannya selesai.
Baca Juga
Sementara itu, pembebasan dari tahanan diberikan ketika kepentingan pemeriksaan sudah terpenuhi atau penahanan tidak sah.
Penangguhan penahanan dapat diajukan oleh tersangka atau terdakwa, penasihat hukum, keluarga, atau wali.
Permohonan penangguhan dapat diajukan secara lisan di depan Majelis Hakim atau secara tertulis dengan surat permohonan.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan penangguhan penahanan:
- Menyatakan alasan penangguhan penahanan
- Menyertakan jaminan penangguhan berupa uang atau orang
- Membuat pernyataan kepada hakim bahwa siap bertanggung jawab jika terdakwa melarikan diri
- Penangguhan penahanan tidak termasuk masa status tahanan. Artinya, selama tersangka atau terdakwa berada di luar tahanan,
- tidak dapat dipotongkan dari pidana yang dijatuhkan hakim.
Reporter. Wayan Sukanta