Ekonomi

Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?

×

Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?

Sebarkan artikel ini

Drama perseteruan Ripple vs SEC masih berlanjut. SEC diberi waktu hingga Senin, 7 Oktober, untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan federal tahun 2023 yang menyatakan bahwa penjualan sekunder XRP melalui bursa kripto bukanlah transaksi sekuritas.

Di tengah situasi ini, Bitwise muncul dengan inisiatif besar—mengajukan persetujuan kepada SEC untuk meluncurkan Spot XRP ETF.

Bitwise Ajukan Spot XRP ETF

Pada hari Rabu (03/10), perusahaan manajemen aset, Bitwise, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pernyataan pendaftaran pada Formulir S-1 kepada SEC untuk peluncuran “Bitwise XRP ETF.”

ETF ini dirancang untuk menawarkan eksposur langsung kepada investor terhadap aset kripto XRP, salah satu aset kripto terpopuler. Bitwise menyatakan bahwa dana yang diusulkan ini akan memegang aset secara langsung, memberikan investor akses lebih mudah dan aman ke pasar XRP tanpa harus beli XRP dan menyimpan aset tersebut secara langsung.

CEO Bitwise, Hunter Horsley, melalui platform media sosial X, mengungkapkan kegembiraannya:

“Hari ini kami mengajukan Formulir S-1 untuk Bitwise XRP ETF. XRP telah menjadi aset kripto yang terus bertahan selama lebih dari satu dekade, dan banyak investor ingin mendapatkan eksposur terhadapnya.”

Dia juga menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir, Bitwise telah berusaha menghadirkan berbagai produk investasi yang memungkinkan akses ke peluang di dunia kripto, dan mereka bersemangat untuk terus mengembangkan inovasi tersebut.

Detail Penyimpanan dan Penilaian Aset

Dalam rencana peluncuran ini, Coinbase Custody Trust Company LLC, perusahaan yang berbasis di New York, akan bertindak sebagai penyedia layanan kustodian digital untuk menyimpan XRP secara aman. Nilai bersih aset dari trust dan saham ETF akan dihitung setiap hari berdasarkan referensi harga yang diterbitkan oleh CF Benchmarks Ltd, yang mencerminkan kinerja XRP dalam dolar AS.

error: Dilarang Keras Copy Paste!