Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, membantah terkait adanya pemotongan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh publik.
Sulkarnain mengaku, pihaknya baru mengetahui jika pembayaran insentif Nakes yang bertugas di pelayanan Covid-19 di RSUD Kota Kendari, dibebankan oleh daerah.
“Kami baru mendapat informasi pusat bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan di kembalikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk transfer dana dari pemerintah pusat,” ujar Sulkarnain kepada metrokendari.com usai penyerahan insentif nakes di PMCC RSUD Kota Kendari, Kamis (22/7/2021).
Dia menerangkan, pihaknya hanya baru membayarkan insentif Nakes untuk jangka tiga bulan tahun 2020. Anggaran yang dipakai untuk pembayaran insentif itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Kendari.
“Yang baru dibayarkan sementara untuk Oktober, November, Desember 2020. namun untuk insentif tahun 2021, masih akan di konsultasikan apakah di tanggung pemerintah pusat atau di kembalikan lagi pada pemerintah daerah,” kata Sulkarnain.
Baca Juga
Kendati demikian, Sulkarnain berjanji akan menuntaskan pembayaran seluruh gaji maupun insentif Nakes yang berada pada pelayanan kesehatan lingkup Pemkot Kendari.
“Kita masih terus menggenjot agar gaji insentif dan jasa medis itu segera di berikan dan ini jumlahnya puluhan milyar, kendati demikian semua melalui proses verifikasi dari BPJS baru bisa kita laporkan ke Kementerian,” ucapnya.
Sulkarnain Sebut Pembayaran Insentif Nakes Sesuai Standar Kelayakan
Orang nomor satu di Kota Kendari itu mengungkapkan, insentif yang diberikan terhadap Nakes telah disesuaikan berdasarkan standar kelayakan dengan kondisi anggaran daerah.
Namun saat ditanya terkait anggaran pusat yang dikhususkan...