METROKENDARI.COM – Tawuran kelompok remaja pecah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Satu orang remaja berinisial MR (17) mengalami luka serius usai dibacok di mulutnya.
“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, Rabu (18/9/2024).
Stanlly menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin (16/9). Kedua kelompok sudah merencanakan aksi tawuran setelah berjanjian melalui media sosial Instagram. Teman-teman korban menggadaikan ponsel MR dengan tujuan biaya pengobatan.
“Selama tawuran, MA dan MR terlibat duel satu lawan satu, yang mengakibatkan MR terkena bacokan di mulut. Teman-teman korban kemudian menggadaikan ponsel MR seharga Rp 200 ribu untuk biaya pengobatan,” ujarnya.
Baca Juga
Pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial MA (19). Polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
MA sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, MA dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” imbuhnya.