METROKENDARI.COM – Tujuh orang pria yang mencuri lampu penerangan Gerbang Wisata Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ditangkap Polisi.
Ketujuh pelaku yang ditangkap diketahui, sebagian besar warga sekitar yang tinggal dekat dengan Gerbang Toronipa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, para pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri lampu penerangan dan kabel yang terdapat di Gerbang Wisata Toronipa.
“Sementara ada 7 yang kita amankan, tidak menuntut kemungkinan akan bertambah, namun kita masih lakukan pengembangan lagi serta barang bukti,” ujar Nirwan saat menggelar konferensi Pers, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga : Gerbang Pariwisata Toronipa Rusak, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Baca Juga
Lebih lanjut Nirwan mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku mencuri lampu penerangan Gerbang Toronipa tersebut untuk dijual.
Baca Juga : Gerbang Toronipa Bernilai Rp 32 Miliar Rusak, Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit
Lampu penerangan itu dijual ke salah seorang nelayan yang ada di sekitar Kecamatan Soropia.
“Dari interogasi kami, beberapa pelaku hasil curian yang dijual tersebut ada yang untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku itu beberapa diantaranya...