METROKENDARI.COM – Kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu Cafe di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, resmi dihentikan Polisi.
Alasannya, kasus ini dihentikan setelah korban cabut laporan usai sepakat berdamai dengan para pelaku.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko yang dikonfirmasi membenarkan penghentian kasus tersebut.
Dia mengatakan jika kedua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat damai dengan menempuh jalur Restorastif Justice (RJ).
“Iya benar, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Korban sudah cabut laporan, sehingga pelaku dibebaskan,” kata Aris kepada metrokendari.com, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wanita terjadi di salah satu cafe di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kota Kendari, diamankan Polisi.
Ketiganya berinisial SP (26), AJS (20) dan AL (25) tahun. Para pelaku ini sempat diamankan oleh Buser 77 Polresta Kendari.
Kasus pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV san videonya telah viral di Media Sosial (Medsos).
Reporter. Wayan Sukanta