Konawe – Kasus pembunuhan di kawasan pabdirk industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi.
Kali ini, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) berinisial Mr SF (47) tahun, tewas setelah dianiaya. Pelakunya diketahui seorang pria berinisial M (18) tahun, mantan karayawan lokal PT Obsidian Stainles Steel (OSS).
“Betul. kejadiannya pada 15 Juli lalu. Pelakunya mantan karyawan PT OSS. Korbannya TKA China,” ujar Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso saat dkonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Wasis menerangkan, pasca kejadian itu pelaku langsung ditangkap dan diamankan beserta barang bukti (BB) di Polres Konawe.
Baca Juga
“Alhamdulilah, pelaku sudah ditangkap. Diamankan di Polres Konawe,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Wasis, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan sebatang besi karena sakit hati.
“Motifnya itu sakit hati. Dendam. Karena tanggal 10 Juli sebelum kejadian itu, pelaku dipecat dari pekerjaannya. Pelaku dipecat karena tidak pernah masuk kerja selama 7 hari,” terangnya.