News

Jelang Pilkada 2024, Dua Kader Gerindra di Lombok Dipecat dari Ketua DPC

×

Jelang Pilkada 2024, Dua Kader Gerindra di Lombok Dipecat dari Ketua DPC

Sebarkan artikel ini
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Dua Kader Gerindra di Lombok Dipecat dari Ketua DPC

METROKENDARI.COM – Sebanyak dua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keduanya masih berstatus kader Partai Gerindra meski telah dipecat sebagai ketua DPC.

Partai Gerindra memecat Nurhidayah sebagai Ketua DPC Lombok Barat. Selain menjabat Ketua DPC Partai Gerindra, Nurhidayah juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat 2019-2024 sekaligus bakal calon bupati setempat.

Partai besutan Prabowo Subianto itu juga memecat Danny Karter Febrianto sebagai Ketua DPC Lombok Utara. Danny saat ini juga menjabat Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara sekaligus bakal calon bupati di sana.

Pemecatan dua ketua DPC itu erat kaitannya dengan rekomendasi Pilkada 2024 yang dikeluarkan Partai Gerindra di dua kabupaten tersebut. Partai Gerindra tak mengusung dua ketua DPC tersebut di Pilkada 2024.

“Perintah DPP dalam proses pilkada, seluruh elemen partai harus tegak lurus memenangkan paslon yang diusung partai. Siapapun yang tidak tegak lurus, kami akan berikan surat peringatan dan kebijakan lain,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Nauvar Furqani Farinduan, Minggu (25/8/2024).

Farin mengeklaim Partai Gerindra telah menjalankan prosedur kepartaian sebelum mengambil keputusan pergantian tersebut.

“Memang hanya satu orang yang akan dipilih. Melihat kondisi Lombok Barat dan KLU, saya pikir proses ini kan sudah dilalui dari tingkat atas sampai bawah. Pertimbangannya bergaram, ada subjektif dan objektif, politis,” ungkap Farin.

Sebagai informasi, Partai Gerindra merekomendasikan duet Farin-Khairatun di Pilbup Lombok Barat. Sementara di Pilbup Lombok Utara, Partai Gerindra memilih mendukung Najmul Akhyar-Kusmalahadi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!