Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Waduh! Bos Dealer Mobil Asal Kendari Ketahuan Selingkuh Dengan Bawahan Saat Istri Hamil

×

Waduh! Bos Dealer Mobil Asal Kendari Ketahuan Selingkuh Dengan Bawahan Saat Istri Hamil

Sebarkan artikel ini
Selingkuh
Dua tersangka kasus perselingkuhan (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Seorang pria di Kendari berinisial YI (31) tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Belakangan diketahui, YI menjabat sebagai kepala dealer mobil Daihatsu PT Makassar Raya Motor (MRM) Cabang di Bulukumba.

Selain YI, wanita yang diduga selingkuhannya berinisial CSM (20) tahun, juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Viral Video Syur 48 Detik Mirip Selebgram Istri Pemain Timnas Indonesia

Keduanya ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

“Benar (keduanya) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan sejak Kamis (15 Agustus 2024),” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun pada Selasa (20/8/2024).

Nirwan mengatakan, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 284 KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Penetapan tersangka terhadap keduanya, lanjut Nirwan, berdasarkan alat bukti yang sah dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

“Ada lima orang saksi yang telah kami periksa dan pada hari Rabu (14/8/2024) kita melakukan gelar perkaranya. Dari hasil gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status YI dan CSN sebagai Tersangka,” bebernya.

Nirwan menjelaskan, kasus perzinahan ini dilaporkan oleh isteri sah dari Tersangka YI yang berinisial TV (31).

“Jadi mereka (YI dan CSM) itu sudah berhubungan terus, sempat dilaporkan sama isterinya (TV). Terus tiba-tiba perempuan itu (CSM) hamil, akhirnya isterinya (TV) melapor lagi. Kita sudah sita semua alat bukti perzinahan. Kita akan panggil (periksa) mereka sebagai tersangka,” bebernya.

Nirwan juga membenarkan bahwa Tersangka YI adalah Kepala Cabang Daihatsu Makassar Raya Motor Cabang Bulukumba dan CSM adalah bekas bawahan YI semasa bekerja di Daihatsu PT MRM Kantor Cabang Kendari.

“Kalau secara lisan iya, tetapi kita harus bukti surat bahwa dia adalah Kepala Cabang. Kami sesuai prosedur akan mengirim panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk hadir sebagai Tersangka,” tegasnya.

PT MRM yang dihubungi awak media juga mengonfirmasi benar YI adalah Kepala Kantor Cabang Daihatsu PT MRM di Bulukumba.

error: Dilarang Keras Copy Paste!