METROKENDARI.COM – Bukannya liburan di Bali, dua cewek dari Uganda malah menjual jasa prostitusi di pulau Dewata. Akibatnya, mereka berdua langsung diciduk oleh petugas Imigrasi.
Dua warga negara (WN) Uganda berinisial JN (34) dan SA (48) ditangkap petugas saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, Bali, Jumat (16/8/2024). Mereka diciduk imigrasi karena diduga terlibat prostitusi.
“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangannya.
Suhendra mengatakan, saat ini JN dan SA sedang menjalani pemeriksaan keimigrasian dan dugaan atas praktik prostitusi tersebut.
Baca Juga
“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor Imigrasi Ngurah Rai,” terang Suhendra.
Penangkapan SA dan JN berawal saat petugas imigrasi berpatroli di dua wilayah itu. Petugas menemui dan memeriksa dokumen izin tinggal terhadap beberapa warga asing di delapan titik di wilayah itu selama sepekan.
Suhendra mengatakan keramaian warga asing terkonsentrasi di delapan titik itu. Dari sejumlah warga asing yang ditemui, ada SA dan JN yang diduga melakukan praktik prostitusi.
“Operasi penertiban orang asing seperti ini terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif atau cegah dini pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada dua cewek Tanzania yang dideportasi...