metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 2 Mei 2026

OJK Rilis Peta Jalan Baru: Mengungkap Potensi Besar Industri Aset Kripto di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) yang diharapkan akan menjadi fondasi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

Peta jalan ini, yang tercantum dalam “Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2024-2028,” akan menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pertumbuhan industri aset kripto yang kuat, seimbang, dan berkesinambungan di Tanah Air.

Peta jalan ini dirancang dengan visi untuk menciptakan industri Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) yang inovatif, berintegritas, dan berkelanjutan. OJK juga menekankan pentingnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari pengembangan industri ini.

Visi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sambil memastikan bahwa inovasi teknologi di sektor keuangan tetap selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan industri IAKD yang dapat diandalkan dan kredibel. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!