METROKENDARI.COM – Setelah melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan patroli di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis (1/8/2024).
Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua. Di sini, tim Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Kolut menuju ke lokasi.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Patroli Mining di Wilayah Kolaka
Di lokasi ini tim menyisir sejumlah titik di Totallang. Di area ini, tim tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan.
Hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk kembali memastikan tak ada aktivias, tim menerbang dron, dan mamantaunya dari udara.
Hasil pantauan kamera drone di udara juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi.
Baca Juga
Dari lokasi tersebut, tim melakukan perjalanan sekitar satu setengah jam menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara.
Tiba di Batuputih, tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal.
Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa.
Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan dron untuk memantau dari udara. Pantauan dron dari udara juga tak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pulang di sekitar Jetty.
Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan. Namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin.
Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP...