METROKENDARI.COM – DPP Partai Golkar perintahkan Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina Nur Alam (TNA) melakukan komunikasi dengan partai politik untuk mencari calon wakil gubernur.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Kepulauan DPD I Partai Golkar Sultra, Abu Hassan.
Baca Juga :Maju Pilgub Sultra, Tina Nur Alam Akan Lanjutkan Kembali Program Nur Alam
Ia menyampaikan perintah itu, usai DPP Partai Golkar mengeluarkan surat instruksi untuk Balon Gubernur Tina Nur Alam tertanggal 17 Juli 2024.
“DPP Golkar menginstruksikan Ibu Tina untuk berkomunikasi dengan partai lain, serta komunikasi dengan Partai Golkar secara struktural mulai dari kabupaten/kota, provinsi sampai DPP,” kata dia, Kamis (17/7/2024).
Baca Juga
Mantan Bupati Buton Utara (Butur) ini mengatakan surat instruksi ini serupa dengan surat tugas. Olehnya itu, Tina Nur Alam mesti menjalankan apa yang menjadi ketentuan dan ketetapan DPP Partai Golkar untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dalam bentuk B1 KWK.
Dimana dijelaskannya, format B1 KWK merupakan instrumen yang memiliki kekuatan hukum untuk mengajukan pendaftaran calon dan calon wakil di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
“Kalau instruksi itu, bisa saja diganti, bisa berubah tidak punya dasar hukum yang kuat. Surat tugas/instruksi bisa juga diberikan lebih dari satu orang, nanti DPP yang mengevaluasi,” ungkap Abu Hassan.
Terlepas dari surat instruksi DPP Partai Golkar yang mesti dipatuhi dan diikuti seluruh elemen pengurus, lanjut Abu Hassan bahwa sebenarnya Partai Golkar baik dijajaran pengurus provinsi maupun kabupaten/kota sepakat mengusulkan Ridwan Bae maju Pilgub Sultra, dan mendorong DPP mengutamakan kader.
Namun dalam pertemuan terakhir antara DPD I Partai...