KriminalMetro KendariNews

Ombudsman Sultra: Pemda Peringkat Pertama Dilaporkan Masalah Pelayanan Publik

×

Ombudsman Sultra: Pemda Peringkat Pertama Dilaporkan Masalah Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sultra
Rapat kerja pengawasan Ombudsman Sultra yang digelar secara virtual, Kamis (8/7/2021) dok. metrokendari.id

Kendari – Trend pengajuan laporan terkait pelayanan publik yang diterima Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulra, Mastri Susilo, saat menggelar rapat kerja pengawasan pelayanan publik secara virtual, Kamis (8/7/2021).

Pada rapat yang digelar secara virtual itu, turut dihadiri oleh anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, Inspektur Daerah Sultra, Korwas Investigasi BPKP Sultra serta 17 Inspektur Kabupaten dan Kota se-Sultra.

“Penyampaian Laporan Masyarakat maupun konsultasi non-laporan terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya memerlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat, agar seluruh Laporan Masyarakat tersebut dapat diselesaikan dengan akuntabel, adil dan dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Mastri.

Pembentukan Pejabat Narahubung (Facial Point)

Pada rapat itu, Mastri menyampaikan pentingnya dibentuk pengawasan dalam pelayanan publik berupa narahubung (Facial Point).

Dia menyebutkan, laporan yang masuk ke Ombudman RI Sultra, melalui Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) selama kurun 2019-2020 terdapat 569 Laporan Masyarakat.

“Peringkat Pertama sebagai Instansi Terlapor adalah Pemerintah Daerah sebanyak 274 laporan, dilanjutkan dengan Kepolisan 60 laporan, Badan Pertanahan Nasional 45 laporan dan jajaran Instansi Penyelenggara Pelayan Publik lainnya,” bebernya.

terkait rencana pembentukan Facial Point itu diapresiasi oleh Inspektur Daerah Sultra, Gusti Pasaru.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman Sultra. Diharapkan dengan pembentukan Focal Point antara Ombudsman dan Inspektorat dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan maladministrasi khususnya di jajaran pemerintah daerah,” kata Gusti dalam sambutannya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!