METROKENDARI.COM – Nasib apes menimpa seorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Imang.
Bagaimana tidak, mobil miliknya rusak parah setelah disewakan oleh seseorang di sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Bahkan tidak hanya itu saja, uang ganti rugi senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dia peroleh untuk memperbaiki mobilnya yang rusak, malah dibawa kabur oleh seorang pria bernama Efendy.
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu yang Kerap Beraksi di Wilayah Konut Diringkus Polisi
Efendy diketahui Juru Bicara Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang tempat mobil korban disewa.
Baca Juga
Masalah ini terungkap, setelah korban mengkonfirmasi pihak perusahaan yang menyewa mobilnya tersebut.
Dia mendapat jawaban jika pihak yang menyewa mobilnya telah menitipkan uang sebesar Rp 120 juta untuk biaya ganti rugi kerusakan melalui Jubir TKA bernama Efendy.
“Informasi dari Mr. Wang Feng, dia sudah kasikan uang sama Efendy sebesar Rp120 juta untuk urus semuanya. Ternyata TKA China itu mengaku ditipu juga oleh Efendy,” kata Imang.
Lanjut Imang, hingga kini Jubir TKA yang diduga membawa kabur uang ratusan juta ganti rugi mobilnya tidak lagi ada kabarnya hingga saat ini.
Dia menyebut, Efendy diduga kabur hingga nomor telepon yang biasa untuk berkomunikasi juga kini sudah tidak pernah aktiv lagi.
Imang berharap, Efendi dan Wang Feng koperatif. Sebab...