Ekonomi

Tokocrypto Dianugerahi Penghargaan Penyetor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia

×

Tokocrypto Dianugerahi Penghargaan Penyetor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia

Sebarkan artikel ini

 Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.  Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 10 Juni 2024 – Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan Tokocrypto yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan kontribusi besarnya terhadap penerimaan negara. Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.

Yudho menjelaskan melalui berbagai praktik nyata, Tokocrypto telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor aset kripto terhadap pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan. Karena itu, Tokocrypto menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Tokocrypto. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Kami selalu taat dalam melaporkan dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan di platform Tokocrypto,” kata Yudho.

“Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi pajak yang besar bagi negara. Kami berharap dapat terus berperan aktif dalam menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk transaksi perdagangan aset kripto.”

Tokocrypto memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak kripto di Indonesia. Pada bulan Maret 2024, Tokocrypto menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar, yang merupakan setoran terbesar di tahun 2024 sejauh ini. Hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Kripto

Tokocrypto menerima penghargaan salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Sumber: Tokocrypto.

Dengan semakin meningkatnya transaksi kripto di Indonesia, target penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan akan terus bertambah. Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!