KolakaNewsPeristiwaTambang

Demo Kasus Dugaan Ilegal Mining PT WIL Nyaris Ricuh di Kejati Sultra

×

Demo Kasus Dugaan Ilegal Mining PT WIL Nyaris Ricuh di Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
PT WIL Kolaka
Pengunjuk rasa panjat pagar saat masuk ke dalam area kantor Kejati Sultra, Senin (5/7/2021) Dok. metrokendari.id

Kendari – Aksi unjuk rasa kasus pertambangan PT Waja Inti Lestari (WIL) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara nyaris ricuh, Senin (5/7/2021).

Kericuhan itu nyaris terjadi saat massa unjuk rasa mencoba merangangsek masuk ke dalam Kejati, namun dihadang dan ditutupkan pintu oleh petugas.

Massa yang kesal, langsung mendobrak pintu gerbang untuk berusaha masuk ke dalam kantor Kejati Sultra.

Namun massa unjuk rasa tidak berhasil masuk akibat pintu gerbang Kejati Sultra dikunci rapat oleh petugas security.

Akhirnya beberapa orang dari unjuk rasa itu memanjat pagar untuk dapat masuk ke dalam kantor Kejati Sultra.

Sebagian dari massa yang tidak dapat masuk, terpaksa melanjutkan orasinya di depan kantor Kejati Sultra.

Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejati Sultra ikut mengawasi atas dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT WIL di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal itu terungkap, setelah perusahaan itu melakukan penambangan dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI.

“PT WIL bersama rekanannya melakukan penambangan dalam kawasan HPT tanpa IPPKH. Sehingga hal itu dinilai melanggar hukum dan harus ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ujar salah pengunjuk rasa, Ripaldi di kantor Kejati Sultra, Senin (5/7/2021).

Tidak hanya itu, Terminal Khsuus (Tersus) PT WIL juga disoal karena diduga berseongkongkol dengan perusahaan tambang lainnya untuk mengkomersilkan Tersus tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!