metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 2 Januari 2025

Terlibat Jaringan Narkoba, Wanita Asal Konut Ditangkap Polisi

Pelaku dan BB sabu diamankan di Dit Res Narkoba Polda Sultra, Senin (5/7/2021) Foto. Humas Polda Sultra

KendariTim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap seorang wanita karena terlibat dalam jaringan kasus peredaran sabu.

Pelaku diketahui berinisial NU (27) tahun, sehari-hari bekerja sebagai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), asal Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Pelaku ditangkap di kamar kosnya, di lorong Lasitarda, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (5/7/2021),” ujar Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com

Dolfi menerangkan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 7 paket dengan jumlah total 8,74 gram.

“Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang bandar di Unaaha, Kabupaten Konawe. Transaksi dilakukan dengan cara sistem tempel di Punggolaka,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!