METROKENDARI.COM – Kasus oknum anggota DPRD Buton Utara (Butur) yang dipolisikan istrinya, karena diduga lakukan KDRT, berbuntut panjang.
Oknum berinisial M rupanya merasa keberatan, lantas melaporkan kembali istrinya E di Polres Butur.
Kabar M melaporkan istrinya itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Juwanto.
“Kemarin pagi, saat melapor dimintai keterangan dan bersedia memberikan keterangan hari itu juga. Jadi, diambil keterangan sebagai pelapor,” ujarnya saat ditemui metrokendari.com di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga
Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Butur Dipolisikan Istrinya Terkait Kasus Dugaan KDRT
Juwanto mengungkapkan, oknum anggota DPRD tersebut melaporkan istrinya karena juga merasa sebagai korban karena dicakar.
“Intinya ada kekerasan dalam rumah tangga juga yang dialami oleh pelapor. Ada bekas cakaran di badannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Juwanto menambahkan, bahwa semua laporan yang diajukan oleh E dan M akan diproses secara transparan.
"Kita akan memproses semua laporan dengan seimbang, baik...