Kriminal

Pencuri Modus Hipnotis yang Resahkan Warga di Buteng, Diringkus Polisi

×

Pencuri Modus Hipnotis yang Resahkan Warga di Buteng, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencurian Modus Hipnotis
Pelaku pencuri modus hipnotis diamankan Aparat Polres Buteng, Jumat (24/5/2024) Foto.IST

METROKENDARI.COM – Pelaku pencurian dengan modus hipnotis yang meresahkan warga di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (24/5/2024).

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Buteng tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, identitas pelaku diketahui bernama Syarif (37) tahun.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mengaku aksinya itu dilakukan di kios-kios milik warga. Korbannya, didominasi wanita.

Baca Juga :Bejat! Seorang Anak Dicabuli Bergilir Lalu Direkam 8 Pemuda di Buteng

Dalam melakukan aksinya, modus pelaku mendatangi kios warga berpura-pura berbelanja.

“Pelaku menghipnotis korban lalu diminta mengeluarkan sejumlah uang. Tanpa sadar, korbanpun mau mengikuti permintaan pelaku. Setelah berhasil, pelaku kemudian kabur membawa uang milik korban yang telah dihipnotis,” ujar Sunarton.

Lanjut Sunarton, dalam melakukan aksinya pelaku seorang diri. Bermodal kemapuan hipnotisnya, pelaku berhasil meraup uang jutaan rupiah dari beberapa korban di Kabupaten Buteng.

error: Dilarang Keras Copy Paste!