METROKENDARI.COM – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek disita oleh aparat Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (16/5/2024) malam.
Penyitaan ribuan botol Miras ini dilakukan saat Aparat Polres Konsel bersama Polsek Jajaran saat menggelar razia Operasi Pekat Anoa 2024.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Triadi Putra, mengatakan ribuan botol Miras itu disita dari sejumlah tempat yang melakukan penjualan tanpa memiliki izin resmi.
Baca Juga :Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap
Baca Juga
Kemudian, pedagang Miras tradisional jenis Pongasi juga turut kita sita dari beberapa tempat di Konsel.
“Miras merek Topi Rioja 26 botol, anggur merah 6 botol, Haineken 6 botol, Pongasi 110 liter, topi bintang 1.351 botol dan anggur kura bangau 14 botol,” ujarnya.
Baca Juga :Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung, Pelaku Resmi Dijebloskan ke Penjara Polres Konsel
Nyoman menerangakan, razia perdagangan Miras ini dilakukan sebagai upaya untuk menimilasir potensi angka kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Konsel.
"Operasi Pekat Anoa ini masih berlangsung, sasaran tidak...