METROKENDARI.COM – Komisi III DPR RI mendukung langkah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam upaya memberantas pertambangan ilegal.
Hal itu disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Polda Sultra, pada Rabu (15/5/2024).
Kunker Komisi III DPR RI di wakili oleh delapan legislator yaitu H. Ahmad Sahroni, I Wayan sudirta, Irjen Pol (purn) Safaruddin, Habib Aboe Bakar Al-habsy, Johan Budi, Dr Supriansa, Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, Dra Hj Munawaroh.
Baca Juga : 7 Bulan Buron, DPO Kasus Ilegal Loging Akhirnya Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sultra
Baca Juga
Usai melakukan pertemuan dan dimintai tanggapannya Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya hari melakukan kunker.
“Hari ini tentang masalah korupsi dan tambang ilegal, tadi disampaikan Kapolda dan Kajati terkait tambang-tambang ilegal secara bertahap,” katanya.
“Mengingat wilayah yang luas jadi pelan-pelan semua akan ditindaki,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Tambang Ilegal ini dapat mempengaruhi perekonomian.
"Ini mempengaruhi perekonomian tidak hanya lokal tapi secara...