Ekonomi

Kantongi Izin Resmi, PT GAP Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Lokal di Konsel

×

Kantongi Izin Resmi, PT GAP Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Lokal di Konsel

Sebarkan artikel ini
PT GAP

METROKENDARI.COM – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan selain telah mengantongi IPPKH dan ijin lainya juga berkomitmen melakukan pemberdayakan masyarakat lokal.

Kepala Perwakilan Perusahan Wilayah Sulawesi Tenggara Aliat menegaskan pihaknya sebelum melakukan aktivitas terlebih dahulu melengkapi semua perizinan.

“Terkait perizinan kami lengkap, ada wilayah kawasan hutan mangrove itu terlebih dahulu kami bermohon untuk diturunkan statusnya, dan sebelum ada kami kawasan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dibuat tambak ikan,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa saat ini wilayah kawasan hutan mangrove yang masuk IUP PT GAP telah turun statusnya dan pihaknya telah memperoleh PPKH dari KLHK.

“Kami sudah urus penurunan status dari beberapa tahun lalu, dan kami sudah memiliki PPKH sekarang,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Kehutanan Sultra, Sahid yang dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini membenarkan bahwa PT GAP telah mengantongi PPKH.

“Iya, sudah ada PPKHnya,” ujarnya, Jum’at 3 Mei 2024.

Selain itu terkait tudingan penggunaan jalan usaha tani, Kades Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan, Rahman menampik tudingan tersebut.

“PT GAP tidak memakai jalan usaha tani, yang melintas itu disitu hanya karyawan PT GAP yang menggunakan motor dan masyarakat yang pergi berkebun,” katanya saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Senin 6 Mei 2024.

error: Dilarang Keras Copy Paste!