METROKENDARI.COM – Empat orang pengedar uang palsu dengan modus transver di BRI Link di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Buser 77 Polresta Kendari.
Para pelaku berinisial ML (31), FM (25), AF (32) dan IA (24) tahun. Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan dari salah satu pemilil agen BRI Link di Punggolaka yang menjadi korban.
“Pelaku datang ke sebuah Agen BRI Link yang ada di Punggolaka untuk transfer uang. Pelaku menyetor uang sebesar Rp 995 ribu. Uang yang disetorkan ternyata uang palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (29/4/2024).
Baca Juga : Buser 77 Tangkap Polisi Gadungan Usai Menipu di BRI Link
Baca Juga
Fitrayadi menerangkan, pelaku membuat uang palsu dengan menggunakan kertas yang dicetak pakai Printer.
“Uang palsu yang dicetak pecahan Rp 100 ribu, ada beberapa sisa uang palsu yang mereka buat sudah kita amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Baca Juga :Gerak Cepat, Perampok BRI Link di Kendari Berhasil Ditangkap Polisi
Kini keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari,...