METROKENDARI.COM – Seorang pria bernama Nico Yandri Putra (28) tahun, nekat menghabisi nyawa teman wanita kencannya berinisial RN (34) tahun.
Korban dibunuh di sebuah kamar kos milik pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada 9 April 2024 lalu. Diketahui, korban merupakan teman kencan yang di BO nya melalui aplikasi hijau atau Michat.
“Awalnya pelaku mencari wanita open BO melalui aplikasi Michat, lalu berkenalan dengan korban. Setelah bersepakat tawar menawar dengan harga Rp 300 ribu, pelaku lalu memberi tahu alamatnya kepada korban,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar konferensi pers, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga :Apes! Pria di Kendari Dianiaya Lalu Diperas Puluhan Juta Oleh Waria dan Wanita Michat
Baca Juga
Wira menjelaskan, korban bersepakat mau berkencan dengan pelaku pada tarif Rp 300 ribu sekali main. Korban kemudian tiba di dalam kamar kos pelaku.
Usai berkencan, pelaku merasa dikibuli oleh wanita open BO tersebut (korban). Sebab, tarif yang dibayar tidak sesuai dengan kesepakatan saat berkomunikasi di Michat.
Korban meminta tarif tambahan sebesar Rp 100 ribu sehingga total menjadi Rp 400 ribu usai berkencan saat itu. Pelaku menolak karena dianggap tidak sesuai perjanjian.
"Korban merasa kesal dan mengancam akan memanggil abang-abangnya....