KriminalMetro KendariNews

Pengunjung Swalayan Heboh Saat Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Baruga

×

Pengunjung Swalayan Heboh Saat Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Baruga

Sebarkan artikel ini
Narkoba Polda Sultra
Pelaku saat ditangkap di parkiran sebuah swalayan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra, pada Sabtu (6/3/2021) sore

Kendari – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba berinisial HE (36) tahun.

Pelaku ditangkap di parkiran salah satu swalayan yang ada di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat terjadinya proses penangkapan para pengunjung yang ada di swalayan itu sempat heboh saat melihat seorang pria tiba-tiba langsung ditangkap oleh beberapa orang berpakaian jaket hitam.

Beberapa saat kemudian pengunjung itu baru sadar yang ditangkap ternyata seorang pengedar sabu. Sedangkan beberapa orang yang memakai jaket hitam itu adalah Polisi.

“Pada penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti (BB) 11 sachet berisi sabu dengan total berat keseluruhan 5,94 gram. Paket sabu itu disembunyikan oleh pelaku dalam sebuah botol kecil,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Minggu (7/3/2021).

Dolfi menjelaskan, pelaku ditangkap saat baru saja tiba di halaman parkir swalayan tersebut. Rencananya, pelaku akan menggelar transaksi dengan sesorang di lokasi itu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi bahwa pelaku rencananya akan bertransaksi sabu dengan seorang pembeli. Hingga pada saat itu juga tim dari Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sultra, langsung lakukan penangkapan,” jelasnya.

Dihadapan Polisi, lanjut Dolfi, pelaku mengaku memperoleh paket sabu itu dari seseorang pengedar lainnya yang ada di Kota Kendari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!