METROKENDARI.COM – Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di KFC Rabam Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku berinisial H diamankan usai korban melaporkakn kejadiaan penganiayaan yang dialaminya.
“Yang bersangkutan di tangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan seorang wanita berinisial I,” ujarnya.
Baca Juga : Viral Video Aksi Pria Tampar Wanita di KFC Rabam Kendari Gegara Kata Alien
Fitrayadi menerangkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 tentang tindak pidana penganiyaan.
Baca Juga
Korban terancam menjalani hari Lebaran di dalam sel akibat perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara,” terangnya.
Kronologi Pria Tampar Wanita Gegara Kata Alien
Lebih lanjut Fitrayadi menungkapkan, kejadian penganiyaan tersebut terjadi di KFC Rabam Kendari, pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 20.24 Wita.
Peristiwa berawal pada saat korban bersama rekannya bernama Riska makan malam di KFC Rabam Kendari. Korban dan rekannya tidak satu tempat duduk, melainkan bersebelahan. Posisi korban duduk membelakangi rekannya.
Baca Juga :Pria Tampar Wanita di KFC Rabam...