metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Pemkot Kendari Akan Tertibkan Lapak Pedagang Dan Cafe di MTQ

Kawasan Tugu Religi Eks MTQ Kendari (Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Dinas PUPR Kota Kendari berencana akan melakukan penertiban terhadap seluruh lapak pedagang kaki lima di kawasan Eks MTQ Kendari.

Sebelum penertiban, Dinas PUPR Kota Kendari telah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat peringatan untuk para pedagang kaki lima di kawasan MTQ.

“Tahap awal kita sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pedagang untuk pindah,” ujar Kadis PUPR Kota Kendari, Erlis Sadia Kencana kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga : 3 Titik Jalan di Kota Kendari Segera Diaspal, Dinas PUPR Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar

Namun demikian, lanjut Erlis, pihaknya tetap akan memperhatikan para pedagang tersebut untuk mencarikan lokasi sebagai tempat relokasi.

“Kita lakukan penertiban dulu, sambil kami mencarikan tempat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini sejumlah pedagang kaki lima yang berada di kawasan Eks MTQ Kendari, telah mendapat surat peringatan dari Dinas PUPR.

Isi dalam surat peringatan tersebut terdapat 3 poin yang diberikan terhadap para pedagang, diantaranya :

  1. Menghentikan segala aktivitas perdagangan dan jasa di lokasi tersebut dan memenuhi panggilan/teguran ini kepada Dinas PUPR Kota Kendari.
  2. Membongkar secara mandiri bangunan permanen dan non permanen yang berada di lokasi tersebut.
  3. Segera menindaklanjuti surat panggilan/teguran ini, jika tidak diindahkan akan diberikan sanksi secara administratif lanjutan berapa surat peringatan tertulis surat pembongkaran sendiri, penyegelan bangunan dan penertiban.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!