Kriminal

Seorang Mahasiswa di Kendari Ditangkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

×

Seorang Mahasiswa di Kendari Ditangkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Anak di Bawah Umur
Ilustrasi

METROKENDARI.COM – Seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Kendari, berinisial ME (18) tahun, ditangkap aparat Polsek Baruga karena mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo,SIK mengatakan pelaku ditangkap di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

“Saya bersama anggota menangkap pelaku tanpa perlawanan pada 24 Maret 2024 lalu. Pelaku sudah kita amankan di Polsek Baruga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agung kepada metrokendari.com, Jumat (29/3/2024).

Agung mengungkapkan, korban dicabuli oleh pelaku saat sedang berada di salah satu kamar kos. Korban dicabuli oleh pelaku layaknya suami istri.

“Korban lagi baring-baring dalam kamar kos temannya, lalu pelaku datang mencabuli korban,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan dalam sel Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan saat ini masih dalam proses lanjut,” tutup Agung.

Reporter. Wayan Sukanta

 

error: Dilarang Keras Copy Paste!