EkonomiMetro KendariNews

Kebijakan BI Sultra dalam Pemulihan Ekonomi dan Keuangan Syariah

×

Kebijakan BI Sultra dalam Pemulihan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini
BI Sultra
Kepala Perwakilan BI Sultra, Bimo Epyanto

Kendari – Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) konsisten dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sultra.

Hal itu diungkapkan Kepala perwakilan BI Sultra, Bimo Epyanto kepada awak media di sela-sela kegiatan Road To Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (22/6/2021).

“Karena kami percaya bahwa ekonomi dan keuangan syariah ini merupakan salah satu langkah mengurangi kesenjangan sosial. Karena kan konsep-konsep dari pemberian keuangan syariah itu kan kemaslahatan umat dan tidak ada terkosentrasi kekayaan itu pada golongan kekuatan ekonomi tertentu,” ujarnya.

Menurut Bimo, melihat dari tren adopsi ekonomi dan keuangan syariah, dapat dikatakan makin kesini semakin besar. Baik itu anak-anak muda sekarang dan artis-artis terlepas dari pencitraan, gaya hidup untuk konsumsi hiburan. Akan tetapi, itu merupakan sesuatu sikap yang dapat dicontoh oleh orang banyak.

“Artis-artis itu ataupun influencer-influencer yang sekarang. misalkan contohnya wanita yang memakai hijab nanti kan bisa memengaruhi masyarakat yang lain. Itu dari hal yang kecil, tapi itu bisa menggerakkan tadi yakni permintaan terhadap produk-produk yang sesuai dengan ekonomi dan keuangan syariah dan produk-produk halal gitu kan,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Bimo, kesadaran masyarakat umum bisa dibilang perlu ditingkatkan lagi. Sehingga dengan adanya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini di harapkan dapat menumbuhkan pelaku usaha yang makin banyak, memproduksi produk halal, juga mengedukasi masyarakat agar kesadaran terhadap ekonomi dan keuangan syariah semakin meningkat.

Baca Juga :Garap Potensi Daerah, BI Sultra Dorong Produktivitas Pertanian dan Pariwisata

Selain itu, dikatakan Bimo, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pihak BI dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Dimana, dengan adanya santri-santri dari pesantren yang dibekali dengan kewirausahaan, sehingga ketika mereka keluar dari pondok pesantren tersebut dapat menularkan kepada masyarakat.

error: Dilarang Keras Copy Paste!