Kriminal

Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Sabu Spesialis Lintas Provinsi, 1,7 Kg

×

Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Sabu Spesialis Lintas Provinsi, 1,7 Kg

Sebarkan artikel ini
Polda Sultra
Konferensi Pers penangkapan 6 pengedar sabu di Polda Sultra, Rabu (28/2/2024) Foto.ist

METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama Bidang Humas Polda Sultra menggelar Press Conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Januari – Februari 2024, Rabu 28 Februari 2024, yang bertempat di Aula Ditresnarkoba.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat ditresnarkoba dalam memberantas narkotika,” kata Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, didampingi Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga: Satu Bintara Remaja Polri Meninggal Saat Ikuti Orientasi di Mako Brimob Polda Sultra

Sepanjang Januari – Februari 2024 petugas Ditresnarkoba berhasil menangkap 6 orang tersangka yang merupakan jaringan antar kota dari Aceh, Medan, hingga Jakarta dengan barang bukti total mencapai 1.722,294 gram (1,7 Kg).

“Kalau untuk Kota Kendari disini kebanyakan pengguna narkotika,” kata Dir Narkoba.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,2 Kg di Kolaka

Para tersangka diketahui dari hasil pengakuan mereka merupakan jaringan lapas yang ada di Kota Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari dalam lapas.

Alasan keenam tersangka terjun kedalam bisnis haram narkotika adalah tergiur dengan faktor iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar, beberapa diantaranya merupakan kalangan ekonomi menengah kebawah

error: Dilarang Keras Copy Paste!