Kriminal

4 Warga Angata Konawe Selatan Ditangkap Polisi Saat Lagi Asyik Main Judi

×

4 Warga Angata Konawe Selatan Ditangkap Polisi Saat Lagi Asyik Main Judi

Sebarkan artikel ini
Judi
4 warga diamankan Polisi di Polsek Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Empat orang warga di Desa Langgea Indah, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi usai kedapatan sedang bermain judi.

Kapolsek Angata IPDA Hery Mulyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di Desa Langgea Indah.

“Empat pelaku ditangkap pada Senin, 19 Februari 2024. Mereka berinisial IN ( 42 ) , SW ( 47 ) , HS ( 37 ) dan PI ( 43 ),” ujar Hery.

Hery menerangkan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti beberapa lembar kartu Joker yang dipakai sebagai media judi.

“Selain kartu, juga terdapat sejumlah uang hasil judi yang kita amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Baca Juga: Wanita Asal Konsel Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa 954 Gram Sabu

Kini keempat pelaku telah diamankan di Polsek Angata untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!