Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di Rutan kelas II A Kendari, Senin (14/6/2021).
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu mendeteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di didalam Rutan.
“Sasaran razia kita yakni narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi seperti Handphone,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang. Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa didalam Rutan zero narkoba, hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung pihak BNNP Sultra.
Baca Juga
“Pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang sudah bekerja sama dan pelaksaannya kegiatan yang berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya.
Baca Juga :Napi Pengendali Narkoba Jaringan Lapas Akhirnya Diamankan BNNP Sultra
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan, diikuti tim Satopspatnal, tim dari BNNP sebanyak 5 Orang, dan tim Satopspatnal dari Rutan Kelas II A Kendari langsung menggeledah rutan dan masuk ke kamar- kamar hunian.