Kendari – Pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik putra Gubernur Sultra yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Kendari, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka mengatakan, pelaku yang telah berhasil ditangkap berjumlah 2 orang yang masih dibawah umur.
“Keduanya berinisial ID (17) dan YH (17) tahun. Para pelaku ditangkap kemarin malam tepatnya pada Selasa (8/6/2021) di kota Kendari,” ujar Arya kepada metrokendari.com
Baca Juga
Dia menjelaskan, selain mengamankan kedua pelaku juga mengamankan belasan anak dibawah umur lainnya yang ikut pada saat kejadian.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka menjelaskan kronologi terjadinya aksi persuakan yang dilakukan oleh para pelaku.
Sebelum terjadinya perusakan, awalnya pelaku bersama sekelompok remaja lainnya usai menggelar pesta minuman keras (Miras), melakukan konvoi dengan sepeda motor, pada 29 Mei 2021 malam.