Kriminal

3 Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Busur Pengendara Motor di Kendari

×

3 Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Busur Pengendara Motor di Kendari

Sebarkan artikel ini
Busur
3 pelajar pelaku pembusuran diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Selasa (12/12/2023) Foto. IST

METROKENDARI.COM – Tiga orang remaja yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), ditangkap Buser 77 Polresta Kendari.

Ketiga pelajar itu ditangkap usai membusur seorang pengendara motor di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Tiga pelajar SMA ini berinisial MS, FA dan MFPH. Mereka ditangkap di Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, pada 12 Desember 2023, sekitar pukul 00.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Baca Juga : Gelar Miras Sambil Bawa Busur, 10 Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kampus UHO

Fitrayadi mengungkapkan, ketiga pelaku nekat membusur korban karena motif dendam dari kejadian yang telah lama.

“Salah satu pelaku menyebut dendam terhadap teman kelompok korban yang tidak terima di kata-katai,” ungkapnya.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!