Metro KendariNewsPendidikan

Hadapi UAS, DPRD Kendari Sepakat Sekolah Tatap Muka Berlangsung 2 Minggu

×

Hadapi UAS, DPRD Kendari Sepakat Sekolah Tatap Muka Berlangsung 2 Minggu

Sebarkan artikel ini
Sekolah Tatap Muka
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik

Kendari – DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dikmodura) serta orang tua siswa sepakat membuka sekolah tatap muka selama 2 minggu dalam rangka menghadapi ujian akhir sekolah.

“Ini dikasih waktu 1 sampe 2 minggu. Jadi waktu ini juga nanti akan menjadi bahan masukan kita kepada pemerintah kota seperti apa kunjungannya kita tadi dalam rangka itu. Memastikan bahwa kesepatakan itu terpenuhi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat menghadiri peninjauan keramba di Petoaha, Kecamatan Abeli, Selasa (8/6/2021).

Lebih lanjut, Rajab mengatakan pihaknya melakukan kunjungan untuk memastikan kesepakatan tersebut terpenuhi seperti protokol kesehatan, sarana prasaranya harus terpenuhi dengan baik dan rekomendasi dari orang tua siswa yang ditanda tangani dengan materai.

“Itu harus ada. Kalau tidak ada itu tidak bisa dipaksakan harus ada pendekatan lain yang diambil oleh pihak sekolah terhadap anak didiknya,” ungkapnya.

Rajab mengaku, pihaknya melihat kesiapan pihak sekolah sangat bagus sehingga hal itu juga menjadi bahan evaluasi untuk membuka sekolah tatap muka pada bulan Juli mendatang.

“Ini baru tahap nanti sembari menunggu masukan dari masyarakat, menunggu masukan dari guru seperti apa kelemahan dan kelebihannya. Tapi yang jelas nya satu yang terpenting bahwa
kita berani buka ini karena Covid kita sudah zero. Kalau tidak zero kita tidak akan berani. ini sudah melalui kajian yang panjang termaksud masukan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya.

Meskipun demikian, dikatakan Rajab pihaknya terus mengevaluasi hal itu sehingga jika ada ditemukan yang tidak lengkap dari segi sarana dan prasarananya akan dihentikan sementara.

Ia menjelaskan, bagi anak sekolah yang akan pulang tidak diperbolehkan di jemput diluar sekolah oleh orang tuanya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!