METROKENDARI.COM – Seorang Imam masjid berinsial AP di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, menjadi korban pengancaman dan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 3 Desember 2023, sekitar pukul 17.47 Wita. Pelaku berinisial ED yang diketahui juga merupakan pengurus di Masjid tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban hendak wudhu lalu pelaku datang dari arah belakang sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada menggertak.
Ketika itu, pelaku hendak memukul namun mendapat perlawanan oleh korban. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar mengambil senjata tajam jenis badik dan linggis.
Baca Juga
“Merasa terancam, korban lari ke jalan raya meminta tolong Polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Korban kemudian ke Polresta Kendari melaporkan pelaku,” ujar Fitrayadi, Kamis (07/12/2023).
BACA JUGA : ODGJ di Konawe Mengamuk Di Dalam Mushola, Satu Orang Tewas Dihantam Linggis
Lebih kanjut Fitrayadi mengungkapkan, kasus tersebut terjadi dipicu persoalan lama antara pelaku dan korban. Informasi yang diterima dari pengurus masjid, korban disebut jarang ikut dalam kegiatan di Masjid.
"Korban disebut jarang hadir memimpin kegiatan ibadah Shalat...