metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Oknum Dokter di Kendari yang Aniaya Karyawannya di Apotik Resmi Jadi Tersangka

ZST Korban (kiri) & ERS, pelaku (kanan) Dok.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Oknum Dokter berinisial ERS (31) tahun, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan penyekapan karyawan.

ERS diamankan oleh aparat Polresta Kendari di kediamannya Jalan Malaka Citra Land, Kota Kendari, pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

“yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan penganiayaan terhafap korban,”ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

BACA JUGA : Tragis! Karyawati Apotik Diduga Disekap Lalu Disiksa Oleh Majikannnya di Kendari

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Untuk diketahui, ERS merupakan seorang Dokter yang juga pemilik sebuah Apotik di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

ERS ditangkap oleh Polisi karena menganiayaa karyawannya sendiri hingga jatuh pinsan berinisia ZST (25) tahun.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam Apotik milik ERS pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!