METROKENDARI.COM – Personel Polsek Kemaraya menyita belasan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis Saguer saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (18/11/2023) malam.
Belasan botol Saguer itu disita dari dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru mengatakan, saat melakukan patroli dan Operasi Cipkon, pihaknya menemukan dua orang IRT memiliki belasan botol Saguer yang hendak dijual.
“Jumlah saguer yang kita sita ada 16 botol. Dalam satu botolnya ini berisi 1,5 liter saguer. Selanjutnya kita sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Baca Juga
BACA JUGA :Gerak Cepat, Tim Patroli Polresta Kendari Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wua-wua
Heru menambahkan, ia bersama personelnya kembali menggelar patroli di sekitar Teluk Kendari. Di lokasi ini, sejumlah pemuda yang kedapatan menggelar Miras dibubarkan.
“Mereka yang kita dapatkan sedang miras kita berikan nasehat dan peringatan. Kita ingatkan bahwa Miras dapat memicu terjadinya kasus kriminalitas, dengan harapan tidak ada lagi pesta miras di lokasi tersebut,” ujarnya.
Eks Kapolsek Pondidaha itu menyebut, operasi Cipkon dan...