METROKENDARI.COM – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih saja marak terjadi.
Parahnya, aktivitas penambangan ilegal itu disinyalir terjadi di beberapa lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut statusnya.
Salah satu lokasi yaitu di wilayah eks IUP PT EKU II (Elit Kharisma Pratama) yang berada di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut. Di lokasi ini, ditemukan ada beberapa alat berat berupa ekscavator yang sedang beraktivitas diduga melakukan penambangan.
Selain itu, terdapat juga beberapa kendaraan Dump Truk lalu lalang di area itu mengangkut material ore nikel dari hasil pengerukan secara ilegal.
Baca Juga
BACA JUGA : Awasi Penambangan Liar di Konut, Polda Sultra Patroli Pakai Helikopter
Soal temuan itu, aktivis Pemerhati Anti Mining Ilegal, Laode Badi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Bareskrim Polri dan Polda Sultra, harus bertindak tegas mengusut adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di eks IUP PT EKU II di Konut.
“Status IUP eks PT EKU II ini sudah dicabut, lantas kenapa masih ada aktivitas penambangan ilegal. Siapa dan dari mana mereka semua dan itu sudah jelas pelanggaran hukum,” ucapnya.
BACA JUGA :Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Direktur PT...