Kendari – Aparat Polsek Mandonga mengamankan seorang wanita berinsial DS (25) tahun diduga mucikari prostitusi anak dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari hasil pemeriksaan Polisi, DS mengaku menjual korban bernama Mawar (nama samaran), kepada lelaki hidung belang.
“Pelaku awalnya mengajak korban ke salah satu hotel di Kendari. Dia tawarkan ke tamu hotel bahwa korban bisa dibooking dengan tarif Rp600 ribu, ujar Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka kepada metrokendari.com, Kamis (3/6/2021).
Menurut keterangan pelaku, sempat beberapa kali berpindah-pindah hotel mencari pria hidung belang untuk menawarkan korban.
Baca Juga
“Pelaku tidak punya handphone android, dia kesulitan tawarkan lewat online. Sehingga dia datangi hotel-hotel mulai dari Mandonga sampai di Kadia. Ada tamu hotel yang dia dapat, ditawari terang-terangan dan dikasih liatlah korban dan terjadilah transaksi,” kata Ketut.
Selain sampingan sebagai Mucikari, ternyata Pelaku juga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang telah lama digelutinya.
Namun baru sekali ini saja pelaku jadi mucikari, aksinya terhenti setelah ditangkap oleh aparat Polsek Mandonga.
"Kalau si wanita ini mengaku baru satu kali...