metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

9 Daerah di Sultra Masuk Darurat Bencana Kekeringan Dampak El Nino

Sawah petani kekeringan (Foto. Ilustrasi)

METROKENDARI.COMPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi Forkopimda bersama BMKG, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra.

Berdasarkan pengecekan lapangan, dikeluarkan Keputusan Gubernur mengenai Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Provinsi Sultra.

Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, status tanggap darurat sudah berlaku sejak surat keputusan (SK) ditandatanganinya pada Selasa (24/10/2023).

“(Surat Keputusan) status darurat kekeringan sudah ditandatangani karena mengacu pada usulan kabupaten kota. Itu menjadi dasar kabupaten kota untuk melakukan agenda dan rencana kerja mereka,” kata Andap Budhi Revianto, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA : Kemarau Ekstrem, Petani di Kecamatan Baruga Terancam Gagal Panen

Lebih lanjut, Andap menerangkan, segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini, dibebankan pada Dana Siap Pakai dari BNPB RI dan Belanja Tak Terduga APBD Tahun Anggaran 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!