Kendari – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 yakni pertanggal 31 Mei.
Meskipun demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat memastikan waktu untuk mengeluarkan pengumuman resmi terkait penerimaan CPNS tersebut.
“Masalah penerimaan untuk tahun ini memang ada tapi kita belum bikin pengumuman resmi karena kendalanya belum ada juru teknis (juknis). Kalau sudah ada juknisnya baru kita keluarkan pengumuman resminya,” kata Kasubid Pengadaan ASN BKD Sultra, Handrawati kepada metrokendari. Id, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Handrawati megatakan formasi yang dibutuhkan untuk tingkat provinsi diantaranya,
PPPK Guru, sebanyak 1.035 orang, formasi umum CPNS tenaga kesehatan 27 orang dan tenaga teknis 23 orang. Sedangkan PPPK non Guru, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis 2 orang.
Baca Juga
Handrawati juga menyebutkan syarat menjadi CPNS diantaranya, warga negara Indonesia, pas foto, ijasah, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
“Tapi kalau yang lain-lain kita masih menunggu dulu juknis, apa-apa yang ada didalamnnya,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Handrawati, berdasarkan informasi yang diperoleh, kemungkinan pengumuman akan diundur sembari menunggu dikeluarkannya juknis.