Internasional

Kemlu RI: Malaysia Tawarkan Bantuan Tangani Karhutla Indonesia

×

Kemlu RI: Malaysia Tawarkan Bantuan Tangani Karhutla Indonesia

Sebarkan artikel ini
Karhutla
Juru Bicara Kemlu, Muh Iqbal

Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan mendapat tawaran bantuan dari pemerintah Malaysia untuk menangani permasalahan kebakaran hutan lalu lahan (karhutla) di dalam tempat Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal, tawaran itu disampaikan pemerintah Malaysia melalui surat yang itu dilayangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Indonesia.

“Inti surat yang tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir pada Malaysia lalu kesiapan Malaysia untuk bekerja identik menangani kebakaran hutan yang tersebut terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan,” kata Iqbal melalui pesan singkat pada Jumat.

Menteri Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup lalu Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad menyatakan sudah lama mengirim surat kepada mitranya dalam Indonesia mengenai kabut asap.

Melalui surat itu, dia menginformasikan tentang dampak karhutla Indonesia terhadap Malaysia juga juga mendesak pemerintah Indonesia segera menindaklanjuti isu tersebut.

“Kita tiada ada sanggup terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang digunakan normal,” kata Nik Nazmi.

Menurut dia, pemerintah Malaysia juga sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang tersebut mana beroperasi pada Indonesia untuk meyakinkan bahwa merek mematuhi hukum juga mencegah pembakaran.

Ia menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui legislasi maupun kesepakatan untuk mencegah kabut asap tahunan.

“Saya berharap setiap negara dapat terbuka untuk menemukan solusi dikarenakan kerusakan ekonomi, pariwisata, juga juga terutama kesehatan, sangat besar akibat kabut asap ini,” ujar Nik Nazmi.

Di lain pihak, Menteri KLHK Siti Nurbaya membantah tudingan tentang kabut asap dari karhutla yang digunakan yang terjadi pada Indonesia melintas ke Malaysia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!