Kendari – Seorang pria berinisial TA (24) tahun, tertangkap warga karena tepergok sedang mencuri di sebuah kos-kosan di Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Pelaku awalnya saat itu masuk ke kamar korban pertama yang sedang tidur. Pelaku berhasil mengambil sebuah laptop. Lalu pelaku kembali masuk ke kamar kos sebelah yang jadi targetnya. Namun saat akan mengambil hp dan uang, korban terbangun dan saat pelaku keluar korban berteriak dan langsung ditangkap bersama warga lainnya yang ada di lokasi itu,” ujar Gede kepada metrokendari.com
Baca Juga
Polisi yang menerima laporan itu, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku suda kita amankan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” jelasnya. (MK)